News Room, Sabtu ( 07/03 ) Surat suara (SS) dari 4 jenis yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, dinyatakan rusak mencapai 26.682 lembar. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Ilyas menuturkan, kerusakan itu diketahui setelah pihaknya melakukan sortasi dari 4 jenis surat suara yang telah diterima KPU Sumenep, yakni DPR-RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. “Tapi, angka kerusakan SS itu akan terus bertambah, dikarenakan proses sortasi masih berlangsung,â€Âkata Ilyas pada wartawan di kantornya, Sabtu (07/03). Ia menjelaskan, kerusakan SS itu akan dilaporkan kepada KPU Pusat, dimungkinkan baru bisa dilakukan hari Senin (09/03) nanti, setelah proses sortasi dinyatakan selesai. “Kami targetkan, proses sortasi akan selesai pada Minggu (08/03) besok,â€Âterangnya. Dengan adanya kerusakan itu, maka jumlah kekurangan surat suara sebanyak 238.762 lembar. “Makanya, kalau sortasi SS selesai, kami akan langsung melaporkannya pada KPU Pusat, baik kekurangan maupun SS yang rusak, untuk mendapat gantinya,†ujarnya. Kerusakan surat suara itu, karena tinta yang ada digambar partai tidak jelas, dan ada coretan kecil layaknya hasil oretan ballpoint. ( Nita, Esha )