News Room, Selasa ( 19/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat mendukung dan sudah melaksanakan program penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Selain larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas, juga berinisiatif mendorong penghematan BBM dengan membuat kebijakan hari Jum’at tanpa kendaraan dinas, serta penghematan listrik dan air ketika jam kerja di semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si pada pembukaan Diklat Penyuluh Pengendalian Penggunaan BBM di Sanggar Kegiatan Diklat (SKD) Batuan Sumenep, Selasa (19/03). Dijelaskan, program pencanangan penggunaan BBM non subsidi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang secara serentak dilaksanakan secara nasional sejak tanggal 1 Agustus dan 1 September tahun lalu, sampai saat ini berjalan dengan baik dan lancar. “Keberhasilan program pencanangan BBM non subsidi merupakan bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap kebijakan pemerintah pusat tidak setengah-setengah,”ujarnya. Bahkan, melalui Diklat Penyuluh Pengendalian BBM nantinya dapat menyerbarluaskan kepada masyarakat akan pentingnya penghematan BBM, melalui SKPD masing-masing. Sebab, kesuksesan program ini, juga membantu proses pembangunan di semua sektor, tidak hanya bagi pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. Karena itu, Wakil Bupati berharap kepada 100 orang peserta Diklat Penyuluh Pengendalian Penggunaan BBM untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik mungkin. Dengan menyerap ilmu, dalam upaya memperluas wawasan dan pengalaman serta sebagai referensi dalam melaksanakan tugas kedepan. ( Ren, Esha )