Sumenep-Kominfo News Room : Untuk membentuk Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pemerintah Daerah harus mengikut sertakan petugas PPNS dalam pelatihan dan pendidikan PPNS di Jawa Timur. Namun untuk biaya Daerah harus mengeluarkan biaya yang sangat besar, pasalnya biaya untuk satu orang petugas saja bisa mencapai puluhan juta rupiah. Kepala Bagian Hukum Seketariat Daerah Sumenep Abdurrahman, SH. M.Si menuturkan, idealnya petugas PPNS di Kabupaten Sumenep sebanyak 600 orang, yang secara fungsional melekat pada satuan Unit Kerja tertentu dan secara struktural keberadaan PPNS melekat kepada Satpol PP. Namun yang menjadi persoalan untuk membentuk petugas PPNS sebanyak 600 orang tersebut yakni masalah biaya pelatihan dan pendidikannya, karena untuk pengiriman satu calon orang pertugas PPNS menelan dana sebesar Rp. 10.000.000,00,- Abdurahman mengatakan, apabila Pemerintah Daerah telah memiliki PPNS setiap persoalan yang muncul dapat diajukan ke meja hijau, namun tetap berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk mendapatkan rekomendasi tindak lanjut ke Pengadilan. Saat ini Pemerintah Daerah mempunyai petugas PPNS sebanyak 1 orang, sementara 4 orang lainya masih calon PPNS yang akan mengikuti Diklat di Jawa Timur. ( Yasik, Ong, Esha )