Sumenep-Infokom News Room : Isu perlindungan hak anak menjadi bahasan hangat dalam Diskusi Dwi Mingguan Forum Peduli Anak Sumenep (Kamis, 26/1) dengan beberapa narasumber dari Dinas/Instansi yang terkait dengan permasalahan anak. Diawal pengantarnya, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Program KHPPIA, Abd. Rahman, SE, MM, menyatakan bahwa ada beberapa problematika pelanggaran hak-hak anak baik yang dilakukan masyarakat itu sendiri maupun belum disentuh oleh Pemerintah, perlu diselesaikan melalui gerakan bersama seluruh komponen masyarakat dan pemerintah. Untuk itu diharapkan diskusi perlindungan hak anak dapat menginventarisir berbagai persoalan pelanggaran hak anak di Kabupaten Sumenep untuk kemudian dicarikan solusi pemecahannya. Sementara itu Koordinator Forum Peduli Anak Sumenep, H.A. Panji Taufik, menyatakan bahwa forum diskusi tersebut merupakan lanjutan dari penyelenggaran Lokakarya Tentang Hak Anak yang dilakukan oleh Forum Peduli Anbak Sumenep dengan berbagai kalangan seperti Media Massa, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta pelaku Usaha di Sumenep. Dengan tahapan diskusi Dwi Mingguan ini maka diharapkan pemetaan permasalahan pelanggaran hak anak di Sumenep makin terlihat jelas dan menjadi bahan acuan untuk melakukan advokasi dan rencana pembuatan draft Perda tentang Perlindungan Anak. Dijelaskan pula bahwa forum diskusi tersebut merupakan embrio untuk berdirinya Komite Aksi Perlindungan Anak di Kabupaten Sumenep sebagaimana telah ada di banyak Kabupaten di Jawa Timur. Komite tersebut merupakan gabungan Birokrasi dan Unsur Masyarakat yang akan menjadi jembatan untuk menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak. Hadir dalam diskusi tersebut dari Polres Sumenep yang memaparkan tentang Tindak Kekerasan Terhadap Anak, Dinas Tenaga Kerja tentang Pekerja Anak ; Dinas Pendidikan tentang DO pada Anak Usia Wajar dan Kantor Catatan Sipil tentang Akta Kelahiran. (ya2k)