Sumenep-Kominfo News Room : Kendati pelaksanaan Operasi Pasar Murni (OPM) belum menyentuh masyarakat Kecamatan Arjasa, namun persediaan stock beras di daerah setempat masih lebih dari cukup. Fenomena tersebut dikarenakan masing-masing Kepala Desa setempat telah menebus jatah raskinnya. Anggota DPRD Sumenep asal kepulauan Kangean, Badrul Aini menerangkan, sebaiknya pemerintah daerah tidak perlu melakukan OPM di Kecamatan setempat, karena dengan penebusan raskin tersebut masyarakat Kecamatan Arjasa kebanjiran beras, bahkan akibat stock beras melimpah, masyarakat penerima raskin menjual kembali jatah raskin yang mereka terima. Badrul Aini menuturkan, guna menormalkan harga beras di kepulauan, pemerintah daerah memaksimalkan mekanisme pencairan raskin kepada masyarakat, mengingat akan lebih efektif dan terasa kepada masyarakat, apalagi harganya lebih murah raskin dari pada beras OPM. Sedangkan Koordinator Raskin Kecamatan Arjasa yang juga Kepala Desa Sawah Sumur, Suhari menambahkan, penerima raskin menjual kembali beras yang mereka terima, alasannya, karena harga jualnya lebih tinggi dari harga belinya dan hasil penjual raskin itu masyarakat memanfaatkan untuk membeli kebutuhan lain. Ditempat terpisah Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si mengatakan, hingga detik ini pihaknya memang belum menggelar OPM di Kecamatan Arjasa, namun pelaksanan OPM tetap menjadi agenda prioritas pemerintah daerah sebagai upaya mengantisipasi jika suatu ketika harga beras kembali melonjak naik. Sementara itu Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos mengakui masyarakat yang menjual jatah raskinya kepada pedagang tidak bermasalah, namun jika petugas atau Tim Raskin Kecamatan yang menjualnya, hal itu termasuk pelanggaran yang bisa diproses secara hukum. ( Yasik, Esha )