Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-07-2009
  • 603 Kali

SS Cadangan Habis, Pemilih Pakai KTP Lebihi Persediaan

News Room, Rabu ( 08/07 ) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, kewalahan menghadapi pemilih yang mendaftar menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, surat suara (SS) cadangan yang tersedia sebanyak 8 lembar habis. Ketua KPPS TPS 06, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Syamsul Arifin, mengatakan, pihaknya hanya mendapat jatah SS cadangan 8 lembar. Sedangkan, pemilih yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres mendatanginya untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli melebihi persediaan. “Kami sebagai Tim Pelaksana Penyelenggara Pemungutan Suara selalu siap melayani masyarakat. Siap sesuai dengan apa adanya. Jadi, kalau pemilih yang daftar nyontreng pakai KTP lebih dari 8 orang, kami tidak akan menerimanya lagi,” terang Syamsul, pada wartawan dilokasi TPS 06, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (08/07). Syamsul menjelaskan, semua pemilih yang daftar pakai KTP dilengkapi KK asli. “Itu sesuai aturan, kalau tidak disertai KK asli, tentu kami akan tolak,”tegasnya. Sementara, Sumiyati (38) salah seorang pemilih dengan menggunakan KTP dan KK di TPS 06 Desa Kolor, mengaku terpaksa mendaftar sendiri ke TPS, karena tidak tercatat di DPT. Padahal, pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu masuk di DPT. “Saya sengaja mendaftarkan diri, karena tidak tercatat di DPT. Ini merupakan kesadaran saya sebagai warga yang mempunyai hak pilih,”terangnya. Ia merasa bersyukur dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan KTP untuk mencontreng, bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT.( Nita, Esha )