Sumenep-Infokom News Room : Pada tahun 2005 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur kembali akan melaksanakan program pemberian subsidi biaya minimal pendidikan bagi siswa SD/MI Negeri dan swasta serta siswa SMP/MTs Negeri dan swasta yang ada di sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang diusulkan sebesar Rp.732 Milyar, dengan rincian 50% dari Pusat, 30% dari Propinsi dan 20% dari Kabupaten / Kota. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur, Drs. H. Rasio M.Si, dalam sosialisasi program pemberian subsidi biaya minimal pendidikan di Gedung Ki Hajar Dewantara Sumenep, Kamis (17/02), mengungkapkan, pemberian subsidi biaya minimal pendidikan pada tahun 2005 ini memang jauh meningkat, ketimbang pada tahun sebelumnya. Sebab jika pada tahun 2004 lalu subsidi biaya minimal pendidikan itu hanya diberikan kepada siswa yang tergolong miskin, namun saat ini diberikan kepada sekolah yang disesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah tersebut. Lebih lanjut Rasio menjelaskan, kepada para Kepala Sekolah SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta termasuk Pengawas Sekolah di Sumenep itu, jika dana subsidi tersebut diberikan langsung kepada lembaga atau sekolah yang bersangkutan melalui rekening Kepala Sekolah. Sedangkan penggunaannya harus menyesuaikan dengan 4 kategori yang diamanatkan. Diantaranya untuk kepentingan operasional sekolah, seperti perlengkapan belajar mengajar, pembelian alat peraga, olah raga dan sebagainya. Kemudian untuk peningkatan kegiatan kesiswaan, sarana dan prasarana serta untuk peningkatan kwalitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. ( Ren, Esha )