Sumenep-Infokom News Room : Berdasar rujukan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor Polisi : ST/621/IX/2005/Dit. Lantas tanggal 20 September 2005, tentang perintah pelaksanaan Safety Riding dijajaran Polda Jatim, dan Surat Telegram Kapolwil Madura Nomor Polisi : ST/433/X/2005/ Lantas tanggal 13 Oktober 2005, tentang perintah untuk menggiatkan kembali Kampanye Tertib Lalu Lintas via Safety Riding. Kaitan dengan itu, Kapolres Sumenep, Drs. Budiono Sandi, SH melalui suratnya tertanggal 15 Oktober 2005, Nomor Polisi : B/2391/X/2005/Lantas, menghimbau kepada masyarakat pengendara sepeda motor maupun masyarakat yang peduli terhadap Keselamatan Lalu Lintas di jalan, agar mengechek perlengkapan standart kendaraan, seperti kaca spion, lampu sein, lampu rem pastikan berfungsi dengan baik, lengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, sebelum berangkat pastikan bunyi klik pada helm standart, dan gunakan lajur kiri. Selanjutnya Kapolres Sumenep mengatakan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah Kabupaten Sumenep, pihaknya menghimbau supaya nyalakan lampu pada siang hari, agar sepeda motor yang dinaiki dapat terlihat oleh kendaraan lain, baik yang searah maupun dari depan, taati rambu lalu lintas dan marka jalan yang ada, kendalikan emosi, hindari sikap ugal-ugalan dan mau menang sendiri, serta jangan lupa berdo’a, agar perjalanan anda selamat sampai dirumah. ( Esha, JuP-02 )