Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-09-2008
  • 399 Kali

Soal Pungutan di SMAN I Sumenep, Dewan Panggil Diknas

News Room, Selasa (23/09) Adanya laporan tentang keluhan masyarakat ke DPRD Sumenep, soal pungutan di SMAN I Sumenep, akhirnya di sikapi serius Komisi D DPRD Sumenep dengan mengklarifikasi persoalan tersebut kepada pihak terkait. Terbukti, tadi siang Kamisi D mengagendakan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Sumenep, SMAN I dan Komite Sekolah. Hasilnya, Komisi D menerima alasan pihak sekolah bersama komite sekolah yang melakukan sumbangan kepada wali murid dengan dasar keperluan yang mendasar untuk sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, H. Moh. Rais, M.Pd ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan usai pertemuan, Selasa (22/09) mengaku persoalan tersebut sudah diklarifikasi kepada pihak sekolah maupun komite sekolah SMAN I Sumenep. “Intinya, sebenarnya penarikan sumbangan itu sudah dilakukan secara musyawarah bersama komite dan para wali murid menerima keputusan dan tidak keberatan soal bantuan.” Ujar Rais. Sebab, kebijakan yang dilakukan pihak sekolah bagi yang mampu membayar penuh, ada yang bayar setengah sampai ada bebas bagi yang benar-benar tidak mampu. Hanya saja persoalan itu muncul kemungkinan ada yang tidak puas atau penjelasan dari sekolah maupun komite kurang rinci, sehingga melaporkan ke Dewan. Karena itu Rais menekankan, pihak sekolah kalau memang melakukan pungutan kepada wali murid, harus jelas anggarannya, jelas sasarannya dan jelas pertanggung jawabannya, dengan mencantumkan di RAPBS, sehingga semua bisa membaca. Sementara Kepala SMAN I Sumenep, Drs. H. Nursaid Sani, M.Pd menjelaskan, terkait laporan soal sumbangan sudah tidak ada masalah. Sebab pihaknya sejak awal sudah menjelaskan kebutuhan sekolah ketika pertemuan bersama komite. Kalau memang ada kelemahan kemungkinan itu terjadi karena mungkin ada yang kurang mengerti atau memang tidak mau mengerti kebutuhan sekolah. Ketua Komisi D Dewan Sumenep. Drs. Khamalil Ersyad mengakui, pihaknya hanya mengklafirikasi adanya laporan yang masuk ke komisinya. Sehingga mendapat tanggapan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Ersyad, berharap kedepan agar lebih transparan lagi terkait adanya pungutan di sekolah, sehingga wali murid tidak mempersoalkan dikemudian hari. (Ren, Adjie)