Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-07-2010
  • 436 Kali

SMP Negeri 1 Sumenep Pertahankan Kawasan Bebas Rokok

News Room, Jum’at ( 09/07 ) Kawasan bebas rokok yang diterapkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sumenep, sejak tahun 2007 lalu, hingga saat ini tetap dipertahankan. “Alhamdulillah, sudah 3 tahun ini lembaga pendidikan yang saya pimpin tetap dijadikan sebagai kawasan bebas rokok, sehingga semua penghuni SMP Negeri 1, termasuk para guru konsekwen untuk tidak merokok. Bahkan, para tamu pun ketika memasuki lokasi SMP Negeri 1 ini, juga mengikuti aturan tidak merokok meski dengan terpaksa,”kata Drs. H. Nurul Hamzah, M.Pd Kepala SMP Negeri 1 Sumenep, pada wartawan di kantornya, Jum’at (09/07). Untuk mempertahankan sebagai kawasan bebas rokok tersebut, kata H. Nurul Hamzah, pihaknya tidak pernah memberlakukan sanksi berat, termasuk bagi guru sekalipun. “Hanya saja, bagi siswa yang ketahuan merokok dan melakukan pelanggaran hingga berbobot mencapai 30 persen, kami langsung memanggil orang tua siswa yang bersangkutan. Namun, kalau pelanggarannya sudah 60 persen, siswa tersebut langsung di skorsing tidak boleh masuk selama 1 minggu,”ujarnya. H. Nurul Hamzah mengungkapkan, selama diterapkan sebagai kawasan bebas rokok, seluruh guru di SMP Negeri 1 Sumenep ini mematuhinya. “Setiap awal pekan pada hari Senin, kami selalu melakukan rapat internal sambil mengingatkan para guru supaya tidak merokok di kawasan sekolah. Dan, ternyata aturan itu betul-betul diperhatikan, sehingga sampai sekarang belum ditemukan ada guru yang merokok di dalam atau luar kelas. H. Nurul Hamzah berjanji, pihaknya akan terus mempertahankan lembaga pendidikan yang dikelolanya ini sebagai kawasan bebas rokok. “Ini kan sekolah yang sudah berstandart internasional (SBI), selayaknya terbebas dari asap rokok demi menjaga lingkungan tetap bersih dari polusi, dan juga ingin mengajarkan pada siswa agar tidak merokok. ( Nita, Esha )