News Room, Selasa ( 01/07 ) Tim Jajaran Resmob Polres Sumenep, berhasil menggulung sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), yang beraksi di wilayah kota dan pinggiran Kecamatan Kota Sumenep. Pelaku Abdullah (25) diduga kuat sebagai komplotan pencurian ranmor yang biasa beroperasi pada malam hari, yang ditangkap di wilayah Kabupaten Pamekasan. Ketika diciduk, pelaku kedapatan membawa kunci T yang biasa dibuat untuk merusak kunci sepeda motor milik korban. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin mengungkapkan, terungkapnya pelaku merupakan hasil pengembangan penyidikan tersangka Fadil (20), warga Pamekasan, yang sudah diringkus sebelumnya. Di depan penyidik, pelaku mengakui ada 9 tempat kejadian perkara (TKP), namun baru 4 TKP yang ada barang bukti (BB). “Kita akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut,†ujarnya. Mualimin menjelaskan, sesuai temuan dilapangan, jaringan komplotan pelaku ranmor yang beraksi di Sumenep ada 2 kelompok. "Dari 2 kelompok itu, baru 2 tersangka yang diringkus," terangnya. Menurutnya, petugas saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap 2 kelompok pelaku ranmor lainnya. Sebab, selama tahun 2008 hampir 20 kasus ranmor terjadi di wilayah hukum Sumenep. Saat ini tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Sumenep. “Pelaku yang sudah tertangkap, bakal dijerat pasal 363 jo 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,†tegasnya. ( Nita, Esha )