Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-09-2006
  • 489 Kali

SEORANG NAPI PENGHUNI RUTAN SUMENEP MELARIKAN DIRI

Sumenep-Kominfo News Room : Nara pidana (Napi) penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep, bernama Mohammad yang kerap disapa Ye’ (30) warga Desa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Selasa kemarin (26/09) sekitar pukul 13.45 WIB, berhasil melarikan diri dari Rutan Sumenep. Kepala Rutan Sumenep, Muji Widodo menuturkan, napi tersebut merupakan kiriman dari Rutan Pamekasan, yang sebelumnya juga limpahan dari Rutan Sampang, dengan kasus penipuan dan divonis hukuman selama 1 tahun 4 bulan. Muji mengungkapkan, peristiwa itu terjadi, berawal ketika seorang petugas bengkel Rutan berinisial IKH, sekitar pukul 13.30 WIB, mempekerjakan napi tersebut untuk mengangkut kayu satu per-satu keluar masuk Rutan. Namun, menurut Muji, pada saat aktifitas berlangsung, ternyata napi itu terlepas dari petugas portir (pengawas napi Rutan). Muji menandaskan, tidak diawasinya napi Ye’ itu, karena pada saat bersamaan sekitar pukul 13.45 WIB, petugas menerima 14 tahanan yang baru selesai sidang. Sehingga, petugas portir hanya menghitung tahanan yang baru datang. Kesempatan itu ternyata tidak disia-siakan oleh napi Ye’ tersebut untuk melarikan diri. Ia menjelaskan, dengan adanya peristiwa itu, pihaknya segera melakukan pencarian keseluruh pelosok di wilayah Sumenep. Bahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Sumenep, dan Polsek Sampang yang menangani kasus napi tersebut, untuk ikut melakukan pencarian terhadap napi tersebut. Muji memaparkan, napi Ye’ tersebut, masuk menjadi penghuni Rutan Sumenep sejak 15 Agustus 2006, dan akan bebas pada 29 Maret 2007 mendatang. ( Nita, Esha )