News Room, Rabu ( 15/02 ) Hingga saat ini, belum semua Kecamatan se Kabupaten Sumenep, yang mengajukan administrasi pesryaratan penebusan raskin 2012, terutama jatah bulan Januari hingga Pebruari 2012. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si mengatakan, Kecamatan yang mengajukan administrasi persyaratan penebusan raskin, seperti Daftar Penerima Manfaat (DPM) I dan soft copy data masyarakat penerima raskin sebanyak 9 Kecamatan. Pihaknya menangkap sebnyak 18 Kecamatan belum menyerahkan administrasi penebusan rakin, karena Desa masing-masing Kecamatan tersebut, masih melakukan musyawarah Desa untuk menetapkan DPM I. ”Kami sebenarnya menargetkan persyaratan DPM I dan soft copy itu tuntas pada akhir Januari 2012 kemarin, tapi karena penetapan DPM I dimusyawarahkan di desa mungkin ada amsyarakat penerima yang me ninggal dunia dan pinadh tempat, perlu diganti dalam musyawarah. Hal ini yang menyebabkan lambatnya pembuatan DPM I oleh Desa,”tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, sebanyak 9 Kecamatan yang sudah menyerahkan administrasi persyaratan penebusan raskin, memang belum menebus jatah raskinnya di Gudang Dolog Kalianget dan pihaknya sudah menyiapkan Surat Penetapan Alokasi (SPA) masing-masing Kecamatan tersebut untuk melakukan penebusan di Gudang Dolog. Namun yang jelas, pihaknya berharap Kecamatan yang belum menyerahkan persyaratan penebusan raskin untuk segera menyerahkannya sebelum akhir bulan Pebruari 2012, sehingga penebusan raskin bulan Januari dan Pebruari 2012 tuntas pada bulan ini. ”Pagu rumah tangga sasaran penerima manfaat raskin dan beras raskin Kabupaten Sumenep tahun 2012 sesuai surat dari Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 Januari 2012, penerima raskin jatah Januari hingga Mei 2012 masih berdasarkan data 2011 yang merupakan hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk pagu rumah tangga sasaran penerima raskin dan beras raskin, jatah bulan Juni hingga Desember 2012 menggunakan data baru hasil PPLS 2011,”ungkapnya. Sementara itu sesuai hasil PPLS 2008, penerima raskin di Sumenep sebanyak 145.788 rumah tangga, dengan pagu beras raskin sebanyak 2.186 ton lebih per-bulan,”. ( Yasik, Esha )