Media Center, Rabu ( 24/02 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sumenep di samping terus melakukan Patroli Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) selama masa Pandemi, juga melakukan tugas utamanya melakukan pemantauan dan penertiban khususnya di seputar Kota di Kabupaten Sumenep.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso mengungkapkan, di samping tetap melaksanakan tugas untuk menjaga wilayah Kabupaten Sumenep terkait masa Pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap mematuhi Prokes, juga melaksanakan tugas menjaga ketertiban umum khususnya yang ada di seputar Kota Sumenep.
"Jadi kami tetap melaksanakan tugas menjaga ketertiban umum selama Pandemi ini, misalnya dengan melakukan pembinaan bagi pengamen dan PKL yang dianggap mengganggu ketertiban umum," ungkapnya, Rabu (24/02/2021).
Menurutnya, selama ini dari hasil patroli yang dilakukan oleh Satpol PP di jalan simpang Kota Keris dan pertigaan Desa Bangkal sering ditempati pengamen, sehingga mengganggu pengguna jalan dan juga dikhawatirkan berbahaya bagi yang bersangkutan.
"Karenanya kami melakukan pengawasan dan pengendalian dengan kerja sama bersama Dinas Sosial agar trantribum di Kabupaten Sumenep tetap terjaga dengan baik," tandasnya. ( Ren, Fer )