News Room, Selasa ( 19/01 ) Peran Sekretaris Desa (Sekdes) hendaknya harus bisa dan mampu merubah wajah pemerintahan Desa. Hal tersebut disampaikan Camat Ambunten, Drs. Moh. Taufik, MM didepan para Sekdes se Kecamatan Ambunten, Senin (18/01) kemarin di Balai Desa Ambunten Barat. Moh. Taufik menegaskan, salah satu keberhasilan pelaksanaan pemerintahan di Desa itu berada dibidang administrasi, yang merupakan tugas pokok dari seorang Sekretaris Desa. Untuk itu diharapkan, agar Sekretaris Desa, khususnya yang telah diangkat sebagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mampu meningkatkan kinerjanya dan tidak mau tidak harus memfungsikan Kantor/Balai Desa yang telah ada disetiap jam kerja. Moh. Taufik mengatakan, dari 15 Desa di Kecamatan Ambunten, sebanyak 7 orang Sekdes yang telah diangkat sebagai PNS, yakni Desa Ambunten Barat, Ambunten Tengah, Tambaagung Timur, Campor Barat, Keles, Bukabu, dan Desa Belluk Raja, sedangkan untuk 8 Desa yang Sekdesnya belum diangkat sebagai PNS adalah Desa Tambaagung Barat, Tambaagung Tengah, Tambaagung Ares, Sogian, Ambunten Timur, Campor Timur, Belluk Ares, dan Desa Belluk Kenek. ( JuP-08, Esha )