Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-03-2015
  • 539 Kali

Sekdes Harus Menertibkan Administrasi Desa

News Room, Selasa ( 03/03 ) Peningkatan dan kemampuan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretaris Desa memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan roda pemerintahan desa.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Sumenep, Drs. EC. RB. Farhoddin kepada News Room, Selasa (03/03) menuturkan, sekretaris desa sebagai ujung tombak pemerintahan desa perlu membuat konsep program desa demi peningkatan pelayanan dan peningkatan pembangunan.

Selanjutnya Sekretaris Desa mampu membangun hubungan yang harmonis dengan Kepala Desa termasuk perangkat yang lain agar terbangun kebersamaan dan kekompakan untuk membangun pemerintahan desa.

Selain itu Sekretaris Desa harus menertibkan administrasi desa, sehingga pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar. ( JuP-01, Fer )