Media Center, Rabu ( 14/10 ) Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan harus mampu mengelola arsip dengan baik, karena keberadaannya sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Arsip setiap OPD dan Kecamatan di lingkungan pemerintahan sangat penting sebagai sumber informasi yang menyediakan data-data penting, sekaligus bahan pertanggungjawaban yang dilakukan selama ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si.
Untuk itulah, OPD dan Kecamatan bisa mengelola arsip yang baik terkait dengan keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga arsip di masing-masing kantornya, sehingga diharapkan setiap OPD dan Kecamatan menyediakan petugas atau ASN sebagai arsiparis untuk tertib administrasi dan kearsipan.
“Kami harapkan di setiap OPD dan Kecamatan ada ASN sebagai arsiparis untuk mengarsipkan dan mengamankan dokumen penting yang bernilai sebagai bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan di instansi pemerintah daerah,” jelas Sekda Edy Rasiyadi.
Sekda Edy Rasiyadi mengungkapkan, setiap kantor selain ada tenaga arsiparis juga menyediakan ruangan khusus arsip sebagai tempat menyimpannya, supaya berkas-berkasnya aman, tertata baik dan tidak hilang.
“Diharapkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak hanya mengadakan sosialisasi pada pimpinan OPD dan Kecamatan saja, tetapi juga memprogramkan pelatihan kepada tenaga arsiparis untuk meningkatkan wawasan dan kemampuannya,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan demi terjaminnya bahan bukti pertanggungjawaban pemerintahan, mengadakan sosialisasi tata kelola kearsipan dalam rangka tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep di Kantor Bupati, Rabu (14/10/2020).
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, SE, MM menambahkan, OPD dan Kecamatan memang membutuhkan tenaga arsiparis untuk mengelola arsip yang baik, karena arsip sebagai bukti kerja yang dilakukan selama ini.
“Pemerintah Daerah perlu mengangkat tenaga arsiparis mengingat kearsipan itu butuh orang sabar dan telaten supaya mampu mengelola dan menatanya dengan baik,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )