Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2009
  • 508 Kali

Sejumlah Jajaran KPU Dipecat, 1 Mengundurkan Diri

News Room, Selasa ( 30/06 ) Sebagai upaya untuk menjaga kenetralan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, memecat 10 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pemecatan tersebut dilakukan, karena mereka telah melanggar kode etik sebagai pelaksana Pemilu. Berdasarkan laporan dari perangkat desa, serta hasil pantauan KPU sendiri, panitia yang dipecat dinilai kurang netral dan menyalahgunakan keuangan. Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Thaha Shamadi mengungkapkan, selain pemecatan kepada 10 oknum tersebut, seorang Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) mengundurkan diri. Selama ini, pihaknya selalu mewanti-wanti kepada jajarannya agar profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana Pemilu. “Dari yang dipecat itu, sebagian dikarenakan tidak bagus dalam mengelola keuangan dan indisipliner,” katanya. Ia menjelaskan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KPU Sumenep agar pelaksana pemilu benar-benar netral dan tetap menjunjung tinggi tugas dan kewajibannya. Untuk itu, bagi PPS dan PPK yang masih terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon akan dipecat. “Walaupun pelaksanaan Pilpres tinggal satu atau dua hari lagi, tapi kalau ditemukan ada anggota PPK maupun PPS yang ikut terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon, tetap akan kita pecat,” tegasnya. Thaha menjamin, selama pelaksanaan Pilpres di Sumenep tidak akan ada jajaran KPU ke bawah yang terlibat dalam aksi dukung-mendukung pasangan calon. “Jajaran KPU ke bawah harus bersih dari aksi dukung mendukung calon,” ungkapnya menambahkan. Agar tidak mengganggu persiapan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009, kata Thoha, pihaknya langsung mengangkat personel baru untuk mengisi 11 jabatan yang lowong tersebut. ( Nita, Esha )