Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-10-2007
  • 536 Kali

Sedikitnya 27 TKI Ilegal Dideportasi Dari Malaysia

Sumenep-Kominfo News Room : Selama bulan Suci Ramadhan, sedikitnya 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep dipulangkan secara paksa dari Negeri Jiran Malaysia. Beruntung, nasib dari 27 TKI tersebut, sebab mereka masih mendapat bantuan transport dari pemerintah daerah, padahal, TKI ilegal yang pulang sebelumnya tidak memperoleh bantuan lantaran anggaran dananya telah habis. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madhani, M.Si menuturkan, sebenarnya pihaknya telah kehabisan dana untuk memberikan bantuan transport, namun karena pemulangan mereka itu bersamaan dengan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di tingkat Komisi, Dinas Tenaga Kerja memberanikan diri untuk memberikan bantuan tersebut. Untungnya, usulan pihaknya agar dalam pembahasan PAK tahun ini ada penambahan anggaran transport TKI ilegal, mendapat persetujuan dari Komisi D, yakni ada penambahan alokasi dana sebesar Rp. 15 juta selama tiga bulan kedepan. H. Madhani menerangkan, 27 TKI ilegal tersebut mayoritas berasal dari kepulauan Kangean. Hanya saja mereka yang menerima bantuan transport itu harus menunjukkan bukti penahanan di Negeri Jiran Malaysia, sedangkan nominal bantuan transport masing-masing TKI akan menerima bantuan sebesar Rp. 100 ribu. ( Yasik, Esha )