News Room, Jum’at ( 05/03 ) Sebanyak 700 kendaraan bermotor di Kabupaten Sumenep, tercatat belum melakukan uji Kir. Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Cholid Mawardi menilai, jumlah kendaraan bermotor yang belum melakukan uji Kir itu, masih dalam taraf kewajaran. Karena, sudah mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya, yang hampir mencapai 1.000 lebih. “Upaya yang sudah kami lakukan selama ini, yang pasti bukan dengan menggencarkan operasi, tapi dilakukan melalui pendekatan langsung pada yang bersangkutan. Alhamdulillah, hasilnya memuaskan,â€Âterang Cholid. Ia menjelaskan, pihaknya merasa saat ini tingkat kesadaran masyarakat Sumenep dalam melakukan uji Kir kendaraannya bisa dibilang cukup tinggi, meski masih ada yang belum melakukannya sebanyak 700 unit kendaraan bermotor. “Kami memperkirakan 700 kendaraan bermotor itu tidak layak jalan, karena tidak pernah dilakukan uji Kir. Padahal, uji Kir itu dalam rangka menjaga keselamatan sopir dan juga keselamatan yang lain. Dalam setiap harinya, kata Chalid, jumlah kendaraan yang melakukan uji Kir di Kantor Pengujian di Kecamatan Batuan itu, berkisar antara 15 sampai 20 unit kendaraan dari segala jenis. “Dan, hasil dari pengujian Kir itu mampu menyumbang PAD untuk Sumenep hingga Rp. 300 juta,â€Âungkapnya. ( Nita, Esha )