Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-09-2013
  • 645 Kali

Sebanyak 6 PSK Terjaring Razia Dikirim Ke UPT Rehab Sosial Kediri

News Room, Kamis ( 05/09 ) Sebanyak 6 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep. Mereka dijaring dari dua lokasi berbeda, yakni di Pasar Bangkal, dan Taman Adipura, saat menunggu pelanggan untuk transaksi "esek-esek". Ke 6 PSK tersebut, yakni Atik Kurniawati alias Ayu (20), warga Patokan, Situbondo, Sia (34), warga Desa Tamidung Kecamatan Batang-batang, Fardiyana (39), warga Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk, Mariyani alias Fani (26), warga Desa Juruan Laok Kecamatan Batuputih. Mereka diciduk di Taman Adipura Sumenep. Kemudian Leha (26), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan Nurhayati (50), warga Jangkar, Situbondo. Mereka diciduk di sebuah warung remang-remang di Pasar Bangkal. Kasi Rehabilitasi Penyandang Cacat Tuna Sosial dan Tuna Susila, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Aries Dedy Sugiarto, menjelaskan, razia tersebut merupakan razia tahap ketiga. Para PSK yang terjaring itu diberi bimbingan mental dan sosial. "Setelah kami data, mereka kami beri bimbingan. Nanti dari MUI yang memberi bimbingan. Sebagian dari mereka yang terjaring itu memang merupakan wajah-wajah lama,"katanya. Ia memaparkan, untuk penanganan para PSK tersebut, pihaknya tidak lagi memulangkan mereka ke tempat asal, karena cara itu dianggap tidak efektif. Para PSK tetap tidak jera dan kembali ke jalan. "Sekarang kami akan mengirimkan mereka ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila di Kediri. Disana mereka akan tinggal selama 4 bulan, dibekali ketrampilan sebelum kembali ke masyarakat,"ungkapnya. ( Nita, Esha )