Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-12-2011
  • 847 Kali

Sebanyak 4 Desa Di Pulau Sapeken Lambat Memproses TPAPD Tahap IV

News Room, Sabtu ( 17/12 ) Sebanyak 4 Desa di Kecamatan Sapeken terlambat memproses Pencairan Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) tahap IV tahun 2011. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, Sabtu (17/12) mengatakan, sejumlah Desa di Kecamatan Sapeken belum mencairkan dana TPAPD tahap IV hingga saat ini, karena perangkat Desa terlambat mengajukan administrasi persyaratan untuk pencairan dananya. Sejumlah Desa yang terlambat mencairkan dana TPAPD tahap IV tersebut, dijadwalkan baru bisa mencairkan dana TPAPD tersebut pada minggu depan. ”Kami sudah fasilitasi sejumlah Desa di Kecamatan Sapeken yang terlambat memproses pencairan TPAPD tahap IV, bisa direalisasikan tangggal 19 Desember 2011 besok. Yang jelas keterlambatan pencairan TPAPD tersebut akibat hambatan geografis saja,”tegasnya. Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan, Desa di Kecamatan Sapeken yang terlambat memproses pencairan dana TPAPD, yakni Desa Sepanjang , Pegerungan Besar, Pegerungan Kecil dan Sabunten. Secara umum pencairan dana TPAPD tahun 2011 untuk 328 Desa tidak bisa terserap seluruhnya, karena 2 Desa yakni, Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan, dan Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding dipastikan tidak bisa mencairkan dana TPAPD termasuk Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2011. ”Dua Desa tersebut memang tidak bisa mencairkan dana TPAPD dan ADD tahun 2011 ini, karena ada masalah di Desanya, sehingga tidak membuat Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) APB-Des tahun 2011, sehingga dananya kami kembalikan ke Kas Daerah,”ungkapnya. ( Yasik,Esha )