News Room, Senin ( 23/06 ) Sebanyak 3.131 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Kota Sumenep akan Pendapatkan jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin). Setiap KK miskin tersebut mendapat jatah beras selama 10 bulan, dengan harga Rp. 1.600,00 per-kilogram. Hal tersebut disampaikan Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M.Si saat dikonfirmasi News Room di ruang kerjanya, Senin pagi (23/06). Sementara itu, untuk lebih lancarnya pelaksanaan penyaluran raskin hingga kepada warga sasaran, Petugas OPK Raskin Kecamatan Kota Sumenep, RB. Moh. Amin senantiasa melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi bersama instansi terkait, lembaga yang ada di Desa/Kelurahan maupun Tokoh Masyarakat, agar pada saat pendistribusian tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti adanya penyelewengan, dan salah sasaran. ( JuP-01, Esha )