Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-11-2006
  • 540 Kali

SEBANYAK 3 JCH ASAL SUMENEP BATAL BERANGKAT

Sumenep-Kominfo News Room : Menjelang keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sumenep sebanyak 920 orang, nampaknya mengalami pengurangan, karena sesuai dengan data yang ada 3 orang JCH dari 920 orang JCH dinyatakan batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Mahmud, M.PdI. H. Mahmud menuturkan, pembatalan keberangkatan 3 orang JCH tersebut, berdasarkan laporan yang masuk ke Kandepag Kabupaten Sumenep dengan mengacu pada permohonan dari yang bersangkutan. H. Mahmud menerangkan, setelah permohonan pembatalan dari 3 orang JCH itu diterima, maka pihaknya langsung melaporkan hal itu ke Kandepag Propinsi Jawa Timur. Ia juga menandaskan, kegagalan 3 orang JCH itu berangkat ke Tanah Suci Mekkah, diantaranya ada yang sakit dan berbenturan tugas, sehingga keberangkatan itu tidak harus ditunda tahun depan. H. Mahmud menyatakan, kegagalan 3 orang JCH untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, sesuai dengan keputusan yang berlaku, bahwa posisi 3 orang JCH tersebut tidak bisa diganti orang lain, baik dari Sumenep maupun dari wilayah lainnya, karena pendaftaran haji itu sudah ditutup. Ia menambahkan, pemerintah akan membiarkan kursi milik 3 orang JCH tersebut tetap kosong. H. Mahmud menjelaskan, dengan kegagalan itu, maka secara otomatis 3 orang JCH itu akan masuk dalam daftar haji tahun depan, yakni JCH waiting list. Mahmud memperdiksi, pembatalan pemberangkatan dari JCH itu nampaknya akan terjadi penambahan, karena sesuai dengan informasi yang diterima, bahwa JCH asal Desa Kebonagung dan kepulauan Raas, masih dalam kondisi sakit. H. Mahmud memaparkan, 3 orang JCH yang batal berangkat naik haji tahun 2006, yakni Fathorrahman bin Saleman (40) warga Perumahan Batu Kencana Desa Batuan Kecamatan Batuan, dengan alasan batal karena menjadi petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) bersama istrinya Hj. Wiji Lestari binti Supeno (40). Kemudian, Maimona binti Mubarat (35) jemaah calon haji asal Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan, dengan alasan batal berangkat karena sakit. Selanjutnya H. Mahmud menegaskan, dengan pembatalan 3 orang itu, maka jumlah JCH tahun ini yang semula 920 orang, saat ini menjadi 917 orang JCH, yang akan diberangkatkan pada 29 Nopember 2006, yakni pada Kelompok terbang (Kloter) 5 dan 6, kemudian pada 24 Desember 2006 mendatang untuk kloter 86. ( Nita, Esha )