News Room, Rabu ( 18/04 ) Sebanyak 175 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) dan Sosialisasi Program Pelayanan Administrasi Kepegawaian. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si saat membuka kegiatan tersebut di Sarana Kegiatan Diklat Batuan, Rabu (18/04) mengatakan, pelaksanaan bintek dan sosialisasi ini tidak hanya sekedar program seremonial belaka, namun harus melahirkan dampak yang signifikan dalam bidang administrasi kepegawaian di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan, peserta harus mengikuti dan memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, mengingat waktu pelaksanaannya sangat terbatas, hanya selama 1 hari. ”Tolong, peserta bintek dan sosialisasi untuk benar-benar memanfatkan kegiatan itu sebaik-baiknya, supaya memiliki makna untuk peningkatan administrasi kepegawaian, karena PNS yang bertugas di administrasi kepegawaian sangat rumit dan susah,”tegasnya. H. Moh. Saleh menyatakan, jajaran PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep supaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat, karena tujuan akhir kinerja PNS untuk memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya. Selain itu, PNS dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan Pemerintah Daerah. ”PNS sebagai aparatur negara harus bersih dari tindakan negatif, baik KKN, Narkoba, dan tidak dispilin, untuk menciptakan kondusifitas kinerja dimasing-masing satuan kerjanya,”ungkapnya. Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH mengungkapkan, pihaknya menggelar kegiatan bintek dan sosialiasi itu, tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengelola administrasi kepegawaian, serta mensosialiasikan program pelayanan administarsi kepegawaian termasuk sejumlah peraturan tentang kepegawaian. ”Juga sebagai upaya menciptakan keserasian, keterpaduan serta sinkronisasi dalam mengimplementasikan peraturan dan perundang-undangan bidang kepegawaian, dalam rangka peningkatan pelayanan kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Sumenep,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )