News Room, Sabtu ( 22/03 ) Penebangan pohon jati sebanyak kurang lebih 130 batang pohon milik Perhutani Kangean Timur dirusak dan ditebang oleh oknum sehingga bahu jalan PUD tertutup sepanjang kurang lebih 100 meter. Karena tertimbun tebangan pohon jati sehingga pemakai jalan baik roda 2 maupun roda 4 mengalami kesulitan untuk pulang ke kampung menuju Dusun Pajenasem Desa Kangayan Kecamatan Kangayan. Melihat kejadian itu pihak berwajib Kapolsek Kangayan, beserta anggotanya bersama Asisten Perhutani Kangean Timur datang ke TKP. Menurut Kapolsek Kangayan, AKP. Khaliq pihaknya akan melacak pelaku pengrusakan hutan milik Perhutani dan apabila menemukan titik terang akan segera dilakukan penangkapan kepada pelaku, karena murni tindakan kriminal dan akan diproses sesuai dengan hukum. Pengrusakan hutan jati tidak mungkin dilakukan oleh seorang saja melaikan secara berkomplot. Hari itu juga tumbangan pohon jati yang berserakan dibawah langsung ke Kantor Perhutani untuk diamankan sebagai barang bukti. Sementara Asisten Perhutani Kangean Timur, Marinos Hinga setelah dikonfirmasi News Room menjelaskan, pengrusakan hutan jati milik Perum Perhutani selalu muncul yang dilakukan oleh oknum. Tidak hanya sekali melainkan berkali-kali dan pelaku melakukannya pada saat malam hari. Tafsiran kerugian Perum Perhutani atas kerusakan saat ini belum dapat diketahui secara pasti. Selain itu Asisten Perum Perhutani Kangean Timur dalam catatannya menjelaskan kerusakan hutan sering timbul akibat terbatasnya tenaga personel Polhut di areal medan hutan yang sangat berat. ( JuP-25, Fer )