Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-02-2012
  • 481 Kali

Sebanyak 1.173 Guru Di Sumenep Ikuti Uji Kompetensi

News Room, Kamis ( 23/02 ) Sebanyak 1.173 guru di Kabupaten Sumenep, bakal mengikuti uji kompetensi sebagai syarat lolos sertifikasi. Pelaksanaan uji kompetensi itu dijadwalkan pada Sabtu (25/02) mendatang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM menjelaskan, setiap guru yang akan mendapat sertifikasi memang wajib mengikuti uji kompetensi. “Kewajiban mengikuti uji kompetensi tersebut merupakan syarat mutlak untuk lolos sertifikasi. Ini baru pertama kali dilakukan, menyusul terbitnya aturan baru yang mewajibkan guru peserta sertifikasi mengikuti ujian tersebut,”katanya. H. Achmad Masuni mengungkapkan, kuota sertifikasi yang sudah ditentukan sebanyak 1.173 guru, terbanyak guru SD, 875 orang. “Ribuan guru itu akan ikuti uji kompetensi. Mudah-mudahan pelaksanaannya nanti dilakukan dengan penuh kejujuran, transparan dan tidak ada peluang KKN, agar pemilihan tenaga guru handal bisa tercapai,”terangnya. Untuk materi soal uji kompetensi, kata Masuni, disediakan oleh Pusat, seragam secara Nasional. “Jadi, Dinas Pendidikan di daerah hanya menerima kiriman soal yang dijemput dan dikawal oleh aparat Kepolisian, supaya soal tidak bocor,”ungkapnya. ( Nita, Esha )