News Room, Selasa ( 06/01 ) Sebanyak 1000 orang di Kecamatan Kota Sumenep sampai saat ini belum mendapat Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan masyarakat resah karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep tidak dapat mencetak E-KTP sedangkan masyarakat banyak yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikan Tokoh Masyarakat, Ismail, SH kepada News Room, Selasa (06/01) menuturkan, masyarakat banyak yang komplen karena E-KTP yang sudah terbit banyak yang rusak dan Dinas Dukcapil belum memberikan solusi terhadap E-KTP yang rusak. Selanjutnya Kepala UPT Dukcapil Kecamatan Kota Sumenep, Tasil meminta, pihak terkait untuk bekerja keras guna memotivasi masyarakat supaya sadar untuk membuat KTP elektronik, yang mengharuskan masyarakat hanya memiliki satu KTP. Karena E-KTP ini sangat penting untuk membangun data kependudukan secara nasional. Pihaknya terkait dalam memberikan pelayanan pembuatan KTP harus maksimal dan sesuai dengan prosedur. ( JuP-01, Fer )