Sumenep-Infokom News Room : Sebagian anggota Dewan mengeluhkan uang Reses yang mereka terima dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk pembahasan APBD 2005. Pasalnya, jumlah uang reses yang diterima tiap anggota dewan, hanya sebesar Rp. 425 ribu. Bahkan sejumlah anggota dewan ada yang menyampaikan protes tentang kecilnya uang reses tersebut kepada Pimpinan Dewan. Anggota dewan asal Partai Amanat Nasional (PAN), Bahrus Surur menilai, uang reses yang diterima masing-masing anggota dewan itu tidak cukup untuk melakukan serap aspirasi, terutama bagi anggota dewan yang berasal dari kepulauan. “Dana sebesar itu hanya cukup untuk biaya transportasi�, keluhnya kepada News Room. Padahal, kata politisi PAN ini, dalam masa reses tersebut, setiap anggota dewan harus melakukan audensi dengan konstituennya untuk menyerap aspirasi dari bawah. “Apalagi bagi anggota dewan asal kepulauan. Kita membutuhkan biaya yang tidak sedikit, untuk mengumpulkan masyarakat�, ujarnya. Untuk itu, dia berharap kepada Pimpinan Dewan untuk memberikan kebijakan menambah uang reses. Selain itu, dia juga merasa tidak adil, ketika jumlah besaran uang reses yang diterima anggota dewan asal kepulauan dengan daratan itu disamakan. “Jarak antara anggota dewan asal kepulauan dan daratan harus berbeda. Tentunya biaya yang harus dikeluarkan juga berbeda�, ujar anggota dewan asal Pulau Kangean ini. Meski demikian, dia mengaku, penyerapan aspirasi masyarakat tidak hanya dilakukan pada masa reses saja. Namun ada juga anggota dewan yang tidak terlalu mempersoalkan uang reses tersebut. Menurut anggota dewan asal PKB, Moh. Hanafi, semestinya uang reses tersebut tidak perlu dipersoalkan. Karena menyerap aspirasi, merupakan bagian fari tugas anggota dewan. “Yang terpenting, bagaimana anggota dewan yang bersangkutan bisa mengatur dan mensiasati penyerapan aspirasi kepada masyarakat. Kita bisa koq, menyerap aspirasi tanpa mengeluarkan biaya terlalu banyak�, akunya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Warist Ilyas ketika ditemui News Room membenarkan, bahwa ada sebagian anggota dewan yang memprotes jumlah uang reses tersebut kepada pimpinan dewan. Namun, persoalan itu sudah dapat diselesaikan melalui rapat dengan pimpinan Fraksi. Sebagai anggota dewan, dia sangat memahami kecilnya uang reses yang diterima anggota dewan. Untuk itu, pimpinan dewan menyetujui untuk uang reses pada tahap berikutnya akan ditambah. “Mungkin, paling besar Rp. 1 juta�, ungkapnya. Namun demikian, Ketua DPC PPP Sumenep ini berharap, agar anggota dewan tidak hanya menuntut penambahan uang reses, akan tetapi juga harus melaksanakan tanggung jawab untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Karena dalam aturan yang baru, tiap anggota dewan harus memberikan laporan hasil serap aspirasinya dalam rapat paripurna melalui fraksi�, jelasnya. Sekedar diketahui, saat ini anggota dewan memasuki masa reses pertama. Dalam satu tahun, anggota dewan akan mempunyai masa reses selama tiga kali. Masa reses pertama ini terhitung mulai 25 Januari hingga pertengahan Pebruari 2005. Dari hasil pantauan News Room, sejak memasuki masa reses ini, gedung dewan terlihat sangat sepi dan lengang. ( Tin, Esha )