News Room, Selasa ( 13/01 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep dalam menertibkan media luar ruang terus berlanjut hingga saat ini, penertiban tersebut tidak hanya atribut kampaye partai politik saja, melainkan termasuk papan baliho/reklame yang berbau komersial lainnya. Kasie Opersaional Kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep, Moh. Saleh menyatakan, pihaknya menertibkan baliho/poster yang tidak berijin juga baliho dan papan reklame yang ijinnya sudah mati, termasuk penempatan ditempat yang keliru, sehigga bisa membahayakan keselamatan umum. Karena itu pihaknya berharap pemilik baliho/papan reklame benar-benar mmeperhatikan ketetntuan. Moh. Saleh mengatakan, opersai yang memasuki mingggu ke 2 telah berhasil mengamankan baliho/poster dan pamflet mencapai sebanyak 200 buah. Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan, namun hal itu tidak mendapat respon, sehingga pihaknya menertibkannya. ( Yasik, Esha )