News Room, Selasa ( 10/09 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Selasa (10/9) pagi melakukan razia terhadap lokasi penambangan illegal galian C di Desa/Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Namun razia tersebut tidak menuai hasil. Diduga razia ini bocor terlebih dahulu, sehingga saat aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu tiba di lokasi, aktifitas penambangan sudah terhenti. Bahkan tidak terlihat satupun penambang di lokasi galian. Yang ada hanya beberapa alat berat. Kasi Operasional Satpol PP Sumenep, Moh. Saleh menjelaskan, sebenarnya lokasi penambangan di Batuan ini diperbolehkan, namun warga yang menambang tersebut tergolong illegal, karena tidak mengantongi ijin. “Beberapa waktu lalu, pemilik penambangan memang pernah mengajukan pengurusan ijin. Tapi permohonan tersebut belum bisa diproses, karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi, seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) atau dokumen AMDAL. Itu kan wajib. Tanpa menyertakan analisa dampak lingkungan, permohonan ijin penambangan tidak bisa diproses,”katanya. Fakta di lapangan, lanjut Saleh, sebelum ijin penambangan ada, ternyata di eksekusi terlebih dahulu. Parahnya lagi, teknis penambangan tak sesuai aturan. “Mestinya penambangan dilakukan dengan sistem terasiring, sehingga meminimkan resiko longsor. Kalau disini kan menambangnya dengan mengeruk lurus dinding bukit seperti membuat cekungan. Ini sangat membahayakan,”tandasnya. Ia menegaskan, untuk menghindari adanya hal-hal yang tak diinginkan, pihaknya akan terus menggencarkan razia terhadap penambangan illegal di beberapa kawasan bebas penambangan. “Kami juga berkoordinasi dengan BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu) untuk mengetahui, mana penambangan yang berijin dan mana yang tidak,”ungkapnya. Sementara Ketua Komisi C DPRD Sumenep, AF Hari Pontoh, SH meminta kepada Satuan Kerja (Satker) terkait, utamanya Satpol PP dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat, untuk menertibkan penambangan liar galian C. “Kita sering mendapat keluhan dari masyarakat atas aksi penambangan liar galian C. ini tidak boleh dibiarkan, karena dampaknya akan dirasakan anak cucu kita dimasa mendatang. Makanya kami minta Satker terkait agar menertibkan penambangan liar itu,”tegasnya. ( Nita, Esha )