Sumenep-Kominfo News Room : Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep tidak bertindak tegas dalam melakukan tindakan terhadap para pelanggar Peraturan Daerah, bukan berarti pihaknya tidak berbuat sesuatu, akan tetapi pihaknya sudah banyak melakukan tindakan yang sesuai dengan budaya Sumenep. Demikian tegas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Drs. RB. H. Asy’ari Sahid, MM ketika melakukan Interaktif di Radio Gema Sumekar Sumenep, Selasa (12/09). H. Asy’ari Zahid mengatakan, dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Iedul Fitri yang semakin dekat, diharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap tugas Satuan Polisi Pamong Paraja, agar kepentingan masyarakat lebih lancar, karena tugasnya adalah dibidang ketentraman dan ketertiban umum, bisa berjalan dengan baik, lebih-lebih masyarakat yang melanggar aturan supaya lebih menyadari, bahwa yang dilakukan itu salah. Disamping itu pula masukan dan saran masyarakat sangat kami harapkan demi terlaksana tugas dengan baik, mengingat kekuatan personel yang setingkat dengan pasukan dan sarana yang dipergunakan oleh Satpol PP, disadari sangat terbatas dalam melaksanakan beberapa tugas yang diembannya. Ketika ditanya tentang kesemrawutan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan keberadaan toko yang berada di luar pasar, H. Asy’ari menjawab, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, disamping menampung setiap laporan yang diberikan oleh petugas Informasi Pencegah Teramtib Tertutup. ( Soek, Esha )