News Room, Kamis ( 21/04 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, menjaring 9 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta orang gila, saat operasi pada Kamis (21/04) pagi. Kesembilan orang tersebut, 7 diantaranya pengemis dan gelandangan, serta 2 lainnya adalah orang gila. Kepala Kantor Satpol PP Sumenep, Kafrawi menjelaskan, pihaknya ingin menciptakan wilayah Kabupaten Sumenep ini bersih dari gelandangan, pengemis dan orang gila. “Karena, beberapa pekan terakhir ini, keberadaan gepeng di Sumenep makin menjamur. Ini merupakan tugas kami untuk membersihkan para gepeng tersebut, makanya digelar operasi tersebut,”kata Kafrawi, di Kantor Satpol PP Sumenep, Kamis (21/04). Kafrawi juga mengungkapkan, para gepeng dan orang gila itu, dijaring dalam pelaksanaan operasi di depan swalayan, pertokoan, rumah makan dan perempatan jalan, yang semuanya berlokasi di Kecamatan Kota Sumenep. “Saat ini, kami sedang mendata terhadap kesembilan gepeng dan orang gila itu. Selanjutnya, mereka akan diberi pembinaan dan dikembalikan ke daerahnya. Ini langkah awal yang akan kami lakukan,” ujarnya. Hasil pendataan, kata Kafrawi, sebagian besar tujuh orang pengemis dan gelandangan itu berasal dari Kecamatan Pragaan. “Sedangkan, dua orang tersebut, diperkirakan ada yang berasal dari luar daerah Sumenep. Secepatnya, kami akan kembalikan ke wilayah asalnya, karena Sumenep harus segera bersih dari gepeng maupun orang gila,”ungkapnya. Operasi bagi gepeng tersebut, akan dilakukan secara terus menerus, hingga Sumenep benar-benar bersih dari orang-orang yang dianggap mengganggu keindahan kota setempat. ( Nita, Esha )