Media Center, Selasa ( 11/07 ) Adanya pengaduan masyarakat yang mengaku resah dengan banyaknya para gelandangan dan pengemis (Gepeng) di seputar Kota Sumenep, khususnya di pinggir-pinggir jalan dan depan pertokoan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep menggelar razia Gepeng.
Kepala Satpol PP Sumenep, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si kepada wartawan, Selasa (11/07) mengaku terus intens melakukan razia kepada para Gepeng yang sering berkeliaran di daerah perkotaan di Sumenep, guna membersihkan penyakit masyarakat (pekat) tersebut.
“Kami rutin melakukan razia Gepeng, khususnya di depan pertokoan yang ramai, perumahan warga, serta di jalan umum yang dilalui kendaraan bermotor,”ungkapnya.
Diakui mantan Sekretaris KPU Sumenep ini, jika kegiatan razia terhadap Gepeng dilakukan, berdasarkan pengaduan masyarakat. Selanjutnya, instansinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) mencari para informan yang khusus memberikan data tempat beroperasinya Gepeng.
Disamping itu, dalam melaksanakan razia, Satpol PP juga berkoordinasi dengan jajaran Polres, Dinas sosial dan Dinas Perhubungan Sumenep, sehingga ada tindak lanjut dalam kegiatan razia yang dilakukannya tersebut.
“Sebab, dari hasil razia yang dilakukan tim, selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep untuk mendapat pembinaan,”tandasnya. ( Ren, Esha )