Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-02-2008
  • 368 Kali

Satlantas Polres Sumenep Kuningkan 64 MPU Liar

News Room, Jum’at ( 29/02 ) Upaya penertiban terhadap Mobil Penumpang Umum (MPU) liar atau plat hitam yang dioperasikan untuk mencari penumpang terus digalakkan Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep. Penertiban tersebut memang membuahkan hasil, karena penertiban yang dilakukan sejak bulan Nopember 2007 lalu hingga akhir Pebruari ini, Satlantas berhasil menjaring MPU liar sebanyak 204 unit. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Purwadi mengatakan, dari jumlah penjaringan yang dilakukan ternyata sebanyak 64 unit sudah diganti dari plat hitam menjadi plat kuning, sedangkan yang masih diamanakan di Masatlantas sekitar 11 unit MPU liar. Purwadi menambahkan, penertiban MPU liar itu bukan hanya dari wilayah Kabupaten Sumenep saja, tapi dari luar Kabupaten Sumenep juga ditertibkan, dan ada yang terjaring dalam operasi, kemudian diamankan. Purwadi menegaskan, apabila pemilik MPU liar tersebut tidak mau mengganti plat hitam ke plat kuning, maka diwajibkan pemilik MPU liar agar tidak mengobjekkan mencari penumpang, karena itu merupakan sebuah pelanggaran. Purwadi menandaskan, 11 unit MPU liar tersebut terpaksa diamanakan untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan nanti, namun jika sebelum persidangan berlangsung pemilik MPU liar memberikan pernyataan untuk mengganti plat hitam ke plat kuning, maka MPU bisa dikeluarkan, tapi jika tidak MPU bisa diambil setelah sidang dilakukan. Purwadi menjelaskan, operasi penertiban terhadap MPU liar akan terus dilakukan hingga Kabupaten Sumenep ini betul-betul bersih dari MPU liar, karena munculnya MPU liar itu menimbulkan kecemburan sosial bagi MPU plat kuning yang beroperasi secara resmi. ( Nita, Esha )