Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-02-2008
  • 464 Kali

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Citra Pelayanan

News Room, Senin ( 11/02 ) Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpolantas) Polres Sumenep, selama 10 hari, mulai 11 hingga 20 Pebruari nanti, menggelar Operasi Citra Pelayanan Polantas Semeru 2008. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Purwadi menerangkan, operasi itu dilakukan, dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dibidang pengurusan perpanjangan STNK di Samsat, kemudian pembuatan SIM, Satpas dan Unit Kecelakaan maupun dilapangan. Purwadi menambahkan, saat ini pembuatan SIM lebih diperketat lagi dengan memberlakukan test (ujian) bagi pemohon, jika pemohon dinyatakan tidak lulus test, baik tulis maupun praktek diwajibkan kembali 2 minggu, kemudian apabila dalam test ulang pemohon tetap tidak lulus, maka pihaknya akan memberikan pembinaan hingga pemohon itu betul-betul dinyatakan bisa menguasai teknik mengendarai kendaraan bermotor, dan SIM baru bisa dikeluarkan. Purwadi menandaskan, dalam memberlakukan aturan itu, pihaknya tidak pandang bulu dan tidak melihat waktu, apakah pemohon akan kembali dua minggu atau dua bulan apabila tidak lulus test. Namun, pihaknya hanya bisa memberikan kelonggaran waktu, jika pada hari yang ditetapkan yang bersangkutan tidak bisa hadir, maka pemohon bisa datang pada hari berikutnya, karena itu merupakan pelayanan prima yang diberikan Polantas bidang pembuatan SIM. Sehingga, pihaknya meminta kepada para pemohon yang akan membuat SIM maupun akan melakukan perpanjangan STNK di Samsat, supaya tidak melalui calo. Purwadi menjelaskan, ada tiga tujuan Operasi Citra Pelayanan Polantas itu digelar, yakni tercapainya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri di Samsat, Satpas, Unit Pelayanan Laka, unit pelayanan pelanggaran, unit pelayanan turjawali dengan tolok ukur dilampauinya tingkat harapan masyarakat dengan apa yang dialami dan dirasakan terhadap pelayanan Polri. Kemudian, munculnya inovasi bidang pelayanan Polri di masing-masing unit pelayanan di wilayah, dan keinginan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai antisipasi RUU LLAJ (Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan survey TII (Transparansi Internasional Indonesia). ( Nita, Esha )