Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-07-2008
  • 704 Kali

Santunan Kematian Untuk Gakin Turun Hingga 50 Persen

News Room, Rabu ( 09/07 ) Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menganggarkan dana santunan kematian bagi keluarga miskin (Gakin) sejak tahun 2004 lalu, hingga kini terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu di Bumi Sumekar ini. Terbukti, berbagai macam bantuan yang diberikan Pemkab Sumenep, semisal bantuan untuk Guru Ngaji, Masjid dan Musholla, bahkan santunan kematian bagi gakin terus menjadi perhatian. Meski dana bantuan santunan kematian pada tahun 2008 ini turun hingga 50 persen, karena kekuatan APBD dinilai kurang mencukupi dan masih banyak hal yang masih menjadi perhatian Pemkab Sumenep. Menurut Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si sebelumnya pada tahun 2007 Pemkab Sumenep menganggarkan santunan sematian sebesar Rp. 375.000.000,00 atau masing-masing pemohon mendapatkan Rp. 1 juta dikalikan 375 pemohon. Sedangkan untuk 2008 ini, Pemkab Sumenep hanya menganggarkan Rp. 15 juta atau sebanyak 300 pemohon dan masing-masing pemohon hanya mendapat santunan sebesar Rp. 500.000,00. "Sebenarnya jumlah pemohon sampai saat ini mencapai 561. namun bantuannya terbatas."ujar H. Saiful Anwar. Sebenarnya pihak Dinas Kesos sendiri sudah berusaha untuk menambah dana bantuan tersebut melalui PAK, namun pihak Panggar Legislatif tidak menyetujuinya, bahkan Legislatif mengurangi anggaran tersebut dari tahun sebelumnuya, dengan alasan kekuatan anggaran tidak mencukupi dan bukan hanya bantuan santunan kematian saja yang perlu difikirkan, namun masih banyak keperluan-keperluan yang lain, yang juga perlu di perhatiakan. H. Saiful Anwar menambahkan, sebenarnya bantuan tersebut sebagai bentuk rasa bela sungkawa Pemkab terhadap keluarga miskin yang ditinggalkan oleh almarhum/mah untuk membantu biaya penguburan atau sebagai biaya dari 1 hingga 7 hari dari meninggalnya almarhum/mah. Dan mengenai prosedurnya, pemohon cukup membawa keterangan dari Kepala Desa setempat. ( Ren, Esha )