News Room, Jum’at ( 08/08 ) Dokumen data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP-4) Pemilu 2009 mendatang dari Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan, dan Catatan Sipil Sumenep, yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, pada Kamis kemarin (07/08) sekitar pukul 17.25 WIB, ternyata masih disangsikan kebenaran angkanya. Sebab, DP-4 yang diterima KPUD itu, bukan dalam bentuk rekapitulasi, sehingga, Jumat pagi (08/08) KPUD Sumenep langsung melakukan rekapitulasi ulang. “Kami terpaksa melakukan rekap ulang, untuk meneliti dan memastikan, apakah angka-angka di dalam DP-4 itu sudah benar, sambil dimasukkan ke dalam komputer†kata anggota KPUD Sumenep, Drs. Hidayat Andyanto. Saat ini dokumen DP-4 itu masih dimasukkan ke data base di komputer KPU, sehingga, pihaknya belum berani menyebut angka DP-4 sebelum direkapitulasi ulang oleh stafnya. Apalagi, dokumen DP-4 dari Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan, dan Catatan Sipil Sumenep itu ternyata dirinci per Kecamatan saja. Ia mengaku, sebenarnya ada usulan, agar DP-4 ini langsung diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk diumumkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada masyarakat. Namun, pihaknya tidak akan bertindak gegabah. “Kami ingin lebih hati-hati, supaya tidak terjadi kesalahan. Kami ingin merekapitulasi ulang jumlahnya dulu, sebelum diserahkan kepada PPS,"ujarnya. Proses rekapitulasi ulang yang akan dilakukan staf KPUD itu tidak akan berlangsung lama, diyakini akan selesai satu hari saja, sehingga, pada Sabtu (09/08), DP-4 itu sudah bisa diserahkan kepada PPS melalui PPK untuk segera diumumkan sebagai DPS.( Nita, Esha )