Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-02-2005
  • 939 Kali

SALAH SATU SYARAT PENDAFTARAN CALON BUPATI DARI PKB DINILAI TIDAK DEMOKRATIS

Sumenep-Infokom News Room : Salah satu syarat pendaftaran Calon Bupati dari pintu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang harus menyertakan foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) ditengarai sebagai salah bentuk pencekalan terhadap beberapa figur yang ingin bertarung di Mujarab PKB mendatang. Sebab persyaratan itu bukan salah satu bentuk demokratisiasi dalam menjaring figur Calon Bupati. Menyikapi fenomena itu, Sekretaris DPC PKB Sumenep, Djamaluddin, SE menerangkan, syarat pendaftaran Calon Bupati peserta Mujarab PKB mengandung muatan politis untuk mengganjal peserta dari luar PKB. Namun menurut Djamal, syarat adanya KTA itu hanya untuk membuktikan bahwa calon yang diberangkatkan pihaknya itu benar-benar orang PKB, sebab jika tidak dicantumkannya syarat tersebut, dikhawatirkan calon pendaftar hanya memperalat PKB dalam mengejar target menjadi Kepala Daerah. Bahkan tegas Djamal, pengurusan KTA itu sangat fleksibel, dimana peserta yang telah mendaftarkan diri dapat secepatnya memilki KTA. Bahkan menurut Djamal, salah satu persyaratan KTA itu bukan bentuk pencekalan terhadap salah satu figur yang akan bertarung di Pilkada mendatang, sebab persyaratan itu sejatinya tidak diciptakan oleh DPC PKB Sumenep, melainkan hal itu mengacu pada keputusan DPP PKB. Djamaluddin juga berharap masyarakat setidaknya menghubungi Kantor DPC PKB seandainya ditemukan adanya persyaratan yang belum sepenuhnya dimengerti. ( Yasik, Esha )