Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-05-2015
  • 951 Kali

RSUD Sumenep Butuh Ruang Rawat Inap Pasien Sakit Jiwa

News Room, Rabu ( 20/05 ) Poli jiwa yang disediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sejak Oktober 2014 lalu, direspon positif oleh warga setempat. Sesuai data di RSUD, jumlah pasien yang periksa terkait penyakit jiwa hingga Rabu (20/5) tercatat diatas 50 orang.

Hanya saja, poli jiwa yang dilayani satu dokter ahli jiwa masih bersifat rawat jalan. Karena belum adanya ruang untuk rawat inap bagi penderita sakit jiwa.

Direktur RSUD Sumenep, dr. H. Fitril Akbar, M.Si mengaku sangat membutuhkan ruang rawat inap penderita sakit jiwa.

"Kami memang butuh ruang rawat inap penderita sakit jiwa. Karena banyaknya permintaan dari pasien. Selama ini, sejak dibukanya poli jiwa, kami cuma melayani pemeriksaan dan pemberian resep obat. Artinya hanya rawat jalan saja,"kata Fitril Akbar, Rabu (20/05).

Untuk tahun ini, lanjut Fitril, pengadaan ruang rawat inap penderita sakit jiwa tidak dapat terwujud karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

"Sesuai hasil konsultan dari Dinas PU. Cipta Karya, estimasi pembangunan rawat inap penderita sakit jiwa mencapai Rp. 12 milyar, dengan membongkar dan membangun kembali ruang pasien kelas 3 yang lama,"terangnya.

Fitril mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, dalam hal ini Wakil Bupati Sumenep, Dr. Ir. H. Soengkono Siddik, S.Sos, M.Si guna melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kalau sinyalnya dengan BNN positif. Karena rawat inapnya nanti juga bisa dipakai untuk rehabilitasi pengguna narkoba," ungkapnya. ( Nita, Esha )