News Room, Selasa ( 15/07 ) Wacana untuk penerapan program Jam Belajar Masyarakat (JBM) di Kabupaten Sumenep oleh Dewan Pendidikan Sumenep, diakui anggota DPRD Sumenep, Dulsiam, M.Pd merupakan wacana yang juga sempat dibahas di Komisi D DPRD Sumenep sekitar 3 tahun lalu. Menurutnya, pada prinsipnya pemberlakukan JBM merupakan hal yang bagus, apabila benar-benar bisa didukung semua pihak. Sebab, JBM merupakan program dengan melibatkan masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif, agar peserta didik dapat belajar dengan tenang dan menjauhkan kegiatan yang kurang baik. Namun, tegas politisi PKB asal Kepulauan Kangean ini, saat diwacanakan beberapa tahun yang lalu, ternyata tidak banyak yang mendukung, sehingga terjadi pro dan kontra untuk melanjutkan dalam pembahasan berikutnya. “Saya secara pribadi sangat mendukung dengan pemberlakukan JBM, karena ini memang bagus ketika diterapkan,”ungkapnya. Jika saat ini kembali ada yang memunculkan wacana tersebut, pihaknya sangat well come dan itu memang perlu untuk terus disuarakan. Hanya saja, diperlukan komunikasi dengan pihak-pihak yang belum bisa menerima program tersebut. Sebab, program ini tidak hanya dilaksanakan oleh pelajar, namun juga ada dukungan dari orang tua dan masyarakat untuk melaksanakan suasana belajar efektif di rumah dan diluar rumah. Sementara rencana pemberlakukan JBM bisa dilaksanakan mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 WIB. Program JBM memang sudah banyak dilakanakan di beberapa kota di Indonesia, seperti Kota Metro di Lampung dan Yokyakarta. ( Ren, Esha )