Media Center, Selasa ( 06/06 ) Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
berencana untuk mengembalikan Kantor Pusat PT. Garam (Persero) di
Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan, pihaknya sudah merencanakan untuk mengembalikan Kantor Pusat PT. Garam yang berpusat di Surabaya, kembali ke Madura tepatnya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, seperti dahulu.
Pihaknya sengaja mengembalikan Kantor Pusat PT. Garam ke Kabupaten Sumenep, supaya keberadaan PT Garam bisa memberikan manfaat yang besar, terutama kepada petani garam di Sumenep dan Madura pada umumnya.
“Kami menjadwalkan perpindahan Kantor Pusat PT. Garam dari Surabaya ke Kabupaten Sumenep, pada Agustus tahun 2018. Karena itu, saat ini saya sudah meminta pimpinan PT. Garam untuk melakukan renovasi bangunan PT. Garam di Kecamatan Kalianget, termasuk rumah kuno karyawan PT. Garam, bahkan saya bersama pimpinan PT. Garam sudah mengunjungi Kantor PT. Garam di Kecamatan Kalianget dan lahan pengaraman di Kecamatan setempat.”katanya.
Menteri BUMN, Rini Soemarno berada di Kabupaten Sumenep bersama Menteri Pertanian, Andi Arman Sulaiman dalam rangka launching kartu tani oleh Bank BNI.
Kehadiran Menteri Pemerintahan Jokowi-JK tersebut juga memberikan sejumlah bantuan kepada petani di Desa Beraji Kecamatan Gapura, Selasa (06/06).
Rini Soemarno menyatakan, pihaknya juga memprogramkan untuk membangun pabrik garam industri, untuk meningkatkan roda perekonomian petani garam di Sumenep dan Madura secara umum.
“Dengan pabrik garam insustri itu bisa meningkatkan kesejahteraan petani garam di Madura, dan Sumenep khususnya, sekaligus mengurangi impor garam industri di Indonesia. Jadi, kami mohon bantuan pemerintah daerah terkait dengan perijinannya, sehingga bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana,” tegasnya.
Sementara
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si menambakan, pihaknya
menyambut baik rencana Kementrian BUMN untuk mengembalikan Kantor Pusat
PT Garam di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Karena, dengan
kembalinya Kantor Pusat PT. Garam di Kecamatan Kalianget memberikan
dampak terhadap keesejahteraan petani garam.
“PT. Garam selama ini tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah daerah, yang ada selama ini hanya sumbangan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Sumenep, kalau ada masalah antara masyarakat petani garam dengan PT. Garam. Semoga dengan kembalinya Kantor Pusat PT. Garam memberikan manfaat bagi masyarakat petani garam dalam rangka meningkatkan ekonominya. ( Yasik, Esha )