News Room, Rabu ( 17/08 ) Program pembangunan di Kabupaten Sumenep kedepan, disamping memang merupakan pengembangan pembangunan berkelanjutan dari program pembangunan tahun sebelumnya, seperti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJM ) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Juga tetap menyesuaikan dengan program kerja dan visi misi Bupati Sumenep saat ini. Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Ir. H. R. Herman Poernomo, MM. mengungkapkan, pada dasarnya perencanaan program pembangunan yang dilaksanakan selama ini sudah mengalami pencerahan. “Artinya, memang harus ada sinergi antara program yang sudah ada dan akan dilaksanakan melalui perencanaan juga menyesuaikan dengan visi dan misi Bupati yang sudah disahkan melalui Peraturan daerah (Perda).”ujarnya. Jadi, tegas H. Herman Poernomo, dengan ketetapan yang ada di RPJMD, bagaimana bisa dikelola dengan baik, yang dilakukan dengan bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten, Propinsi maupun pusat, tanpa harus melakukan penyimpangan yang menyalahi aturan Perda. Karena itu, melalui perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang bersinergi, dapat menstabilkan pembangunan sesuai dengan Undang-Undang yang telah di Perdakan, sehingga pelaksanaan pembangunan sesuai dengan harapan Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Karena itu, setiap pelaksanaan program tetap harus megacu kepada aturan perundang-undangan yang ada, serta Pertauran Daerah (Perda), sehingga terhindar dari pelanggaran.”pungkasnya. ( Ren, Esha )