Sumenep-Kominfo News Room : Pelaksanaan parkir berlangganan yang digagas UPT Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Sumenep, hingga saat ini masih dalam taraf perbincangan. Pasalnya, kendati pemerintah daerah menyetujui program parkir berlangganan tersebut, namun untuk merealisasikannya perlu kesepakatan dari DPRD Sumenep. Kepala UPT Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Sumenep, H. Sukaryo, SH, M.Si menuturkan, untuk menerapkan parkir berlangganan, pihaknya masih menunggu hasil kesepakatan dengan DPRD Sumenep, karena setelah melakukan representasi dengan Komisi B, menurutnya masih akan melakukan study banding ke daerah yang telah melaksanakan parkir berlangganan. Minyinggung tentang jaminan keamanan parkir berlangganan ini, H. Sukaryo mengatakan, jaminan ganti rugi kendaraan yang hilang, bergantung dari besaran biayanya, kalau pihaknya menentukan parkir berlanggan sebesar Rp.10.000,00 hingga Rp. 20.000,00 per-tahun, tentu saja tidak akan ada jaminan, namun demikian seperti di daerah lain misalnya, sudah ada jaminan untuk mengganti kendaraan yang hilang, dengan catatan biayanya sangat mahal. H. Sukaryo menambahkan, pengelolaan parkir berlangganan hanya untuk kendaraan yang kepemilikannya berdomisili di Kabupaten Sumenep, sedangkan kendaraan diluar daerah tetap akan dikenai biaya parkir. Parkir berlangganan ini akan menguntungkan bagi masyarakat, terutama bagi pemerintah daerah, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena 80 prosen biaya parkir berlangganan itu masuk ke Kas Daerah (Kasda), sedangkan 15 prosen untuk instansinya dan sebesar 5 prosen untuk faktor keamanan. ( Yasik, Soek, Esha )