News Room, Selasa ( 09/12 ) Pasca pengunduran diri H. Raud Faiq Jakfar dari keanggotannya sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumenep, mengundang pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi C. Bahkan, dengan pernyataan pengunduran diri yang dilakukan secara tertulis, dan dilayangkan pada Selasa, 9 Desember 2008, Komisi C terancam dikocok ulang. H. Raud mengaku, sikap mengundurkan diri dari jabatannya di Komisi C, bukan dikarenakan ada persoalan di internal Komisi, tapi murni keinginan secara pribadi. “Saya mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi C, bukan karena adanya konflik, tapi saya hanya ingin memfokuskan diri kepada partai menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 nanti,â€Âterang H. Raud kepada wartawan dikantornya, Jalan Trunojoyo, Sumenep, Selasa (09/12). Bahkan, H. Aud sapaannya menerangkan, jika diperkenankan oleh Pimpinan Dewan, dirinya tidak hanya akan mengundurkan diri dari jabatannya di Komisi C, tapi juga akan mengundurkan diri dari keanggotaan Komisi C DPRD Sumenep. Sementara, Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi, mengaku heran dengan sikap yang dilakukan Wakilnya itu. Sebab, selama ini tidak ada konflik yang terjadi di internal Komisi C. “Kami akan segera mengklarifikasi dengan yang bersangkutan, untuk mengetahui penyebab mundurnya dari keanggotaan Komisi C DPRD ini,â€Âujarnya. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi C, Wasil Khalid menjelaskan, dengan pengunduran diri itu, secara otomatis akan mempengaruhi terhadap situasi di Komisi C, dan dipastikan perlu adanya kocok ulang, untuk memilih personel sebagai pengganti yang bersangkutan. “Insya Allah, besok (Rabu, 10 Desember 2008) kami akan melakukan rapat secara internal,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )