News Room, Selasa ( 15/05 ) Sedikitnya 500-an warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Sumenep, pada Selasa (15/05) pagi. Mereka menuntut eksplorasi migas oleh manajemen PT Energi Mineral Langgeng (EML), dihentikan. Salah seorang warga setempat, Juwairiyah mengatakan, pihaknya hanya menginginkan sosialisasi dan kesepakatan tertulis dengan PT EML, terkait eksplorasi migas. “Seluruh warga menginginkan adanya kesepakatan tertulis dengan PT EML. Sehingga, kalau ada hal yang tak diinginkan, kami akan mudah meminta pertanggungjawaban kepada PT EML. Kami trauma dengan kasus Lumpur Lapindo di Sidoarjo,”katanya. Menurut Juwairiyah, sebelum ada kesepakatan warga Desa Tanjung tetap menolak eksplorasi migas tersebut. Hasil musyawarah, warga memberikan waktu selama sepekan bagi manajemen PT EML untuk membuat kesepakatan tertulis tersebut. “Kami siap menunggu. Kalau ternyata dalam batas waktu itu tidak ada kesepakatan tertulis, kami akan memblokade jalan menuju lokasi eksplorasi sekaligus meminta Bupati mengeluarkan kebijakan guna menghentikan eksplorasi yang dilakukan PT EML,”ujarnya. Setelah berorasi 15 menit, akhirnya perwakilan massa diperkenankan masuk ditemui anggota Komisi B DPRD Sumenep. “Sebenarnya kami juga tidak mengetahui adanya eksplorasi migas oleh PT EML diwilayah Desa Tanjung, Saronggi. Sebab, sosialisasi dilakukan di Kecamatan setempat. Tapi, secepatnya kami akan melakukan klarifikasi terhadap instansi terkait, atas aspirasi tersebut,”kata Hj. Endang Sri Rahayu Saleh, SE, anggota Komisi B DPRD Sumenep, Selasa (15/05). Oleh karena itu, kata Hj. Endang, pihaknya akan meminta dilakukan sosialisasi ulang dengan menampung semua aspirasi warga. “Nah, langkah awal kami akan mengeluarkan rekomendasi agar eksplorasi itu dihentikan sementara waktu, sampai ada kesepakatan dengan warga setempat,”ungkapnya. Usai tatap muka, akhirnya para pendemo meninggalkan kantor DPRD Sumenep, secara tertib sambil mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Sumenep. ( Nita, Esha )