News Room, Rabu ( 14/05 ) Ratusan proyek fisik 2008 yang dilakukan oleh sejumlah satuan unit kerja (Satker) terancam DIP-L, sebab hingga saat ini belum ada action untuk melaksanakan proyek tersebut. Faktor utama yang menjadi kendala belum dilaksanakannya proyek fisik itu, diantaranya masih belum adanya realisasi terhadap DPA-L (dokumen pelaksanaan anggaran) dan belum semua satker menanda tanganinya, sehingga tidak bisa dibukukan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumenep, H. Raud Faiq Jakfar memprediksi, proyek fisik 2008 ini yang menelan dana sebesar Rp. 192 milyar lebih, tidak jauh berbeda dengan 2007 lalu. Meski sudah disiasati untuk proyek penunjukan didahulukan, dan proyek tender diatas Rp. 100 juta dilakukan secara bersamaan, tapi tetap saja akan terjadi DIP-L. “Saya sudah mencoba hubungi satker, ya mereka mengaku tidak bisa melaksanakan proyek, karena DPA-L belum ditandatangani,†terangnya. H. Aud mengatakan, sebenarnya untuk menghindari adanya DIP-L, ada beberapa hal yang perlu disikapi oleh pihak Legislatif maupun Eksekutif, seharusnya perencanaan sebuah proyek fisik itu dianggarkan lebih awal, sehingga pelaksanaannya tidak mengalami hambatan dan molor. “Dalam PAK itu, seharusnya membahas perencanaan, sehingga awal tahun langsung bisa action,†tegasnya. Sementara itu, Assisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si menerangkan, sebenarnya awal DPA-L itu, sudah bisa direalisasikan, asalkan SP2D juga sudah ditandangani oleh pengelola keuangan daerah. Terkait pelaksanaan proyek fisik, saat ini Satker sedang merampungkan perencanaan, sebab dilakukan melalui konsultan. “Seandainya diswakelola, mungkin sudah selesai,†terangnya. H. Djasmo berharap proyek fisik tahun ini tidak terjadi DIP-L, sehingga setiap Satker diharuskan secepatnya merampungkan perencanaan, agar RAP ada kepastian. Dengan adanya RAP, maka bisa langsung dilakukan pelelangan jika memang melalui proses pelelangan. Hanya saja, dalam pelaksanaannya akan menuai kendala, dengan rencana kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), tapi hal itu akan segera dibicarakan. “Kita akan tingkatkan pengawasan agar proyek bisa selesai pada Desember nanti,†paparnya. H. Djasmo menjelaskan, jika proyek tidak bisa tuntas hingga Desember 2008, maka pusat tidak akan membayar, semua ditanggungkan kepada Satker. ( Nita, Esha )