Nesw Room, Senin ( 22/09 ) Sambil membawa poster bertuliskan kecaman, mereka juga menuntut Kepala Dishutbun, Ir. H. Edi Sutrisno bertanggung jawab terhadap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2014 sebesar Rp. 3 milyar lebih yang tidak dicairkan. Korlap aksi Rusdi mengaku kecewa terhadap kebijakan pimpinan Dishutbun yang tidak mencairkan dana DBHCHT. Ini terkesan tidak peduli kepada nasib petani tembakau. “Verifikasi kepada kelompok petani tembakau sudah dilakukan. Tapi kenapa dana DBHCHT tidak kunjung dicairkan,"kata Rusdi, Senin (22/09). Sementara, Kepala Dishutbun Kabupaten Sumenep, Ir. H. Edi Sutrisno mengungkapkan, bahwa DBHCHT 2014 sebesar Rp. 3 milyar lebih tidak bisa dicairkan tahun ini. “Sesuai hasil konsultasi kami dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, DBHCHT itu tidak bisa dicairkan,”terangnya. Dana tersebut, kata dia, merupakan dana untuk penguatan modal. Sedangkan, penguatan modal itu mempunyai masa, yakni sejak masa tanam hingga masa panen. “Kalau dana penguatan modal itu dicairkan, justru akan menyalahi aturan. Sebab, sekarang kan sudah musim panen, yang artinya telah melewati masanya," tuturnya. Setelah mendapat penjelasan dari Kadishutbun, massa langsung membubarkan diri secara tertib. Namun mereka mengancam akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak untuk meminta Dishutbun, agar tetap mencairkan DBHCHT. ( Nita, Esha )