Sumenep-Kominfo News Room : Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang memungkinkan calon independen ikut Pilkada merupakan bentuk peringatan kepada partai politik untuk segera memperbaiki diri. Pakar politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Daniel Sparingga mengatakan, dengan adanya keputusan MK tersebut, maka partai politik harus berbenah diri, karena setiap orang yang dinilai layak dapat mencalonkan diri tanpa ada dukungan dari partai. Namun demikian, Daniel menambahkan keberadaan calon independen seharusnya tidak dipandang sebagai cara untuk mengabaikan partai politik dalam sistem demokrasi. Untuk itu, katanya, partai politik harus berubah menjadi lebih baik dan bekerja keras untuk menyediakan orang-orang partainya yang memiliki kualitas memadai. "Kalau partai politik tidak berubah, justeru delegitimasi akan berjalan sangat sistematis dan akan membuat negara dengan sistem demokrasi menjadi ambruk. Di negeri ini partai politik sedang bergolak, tetapi orang belum mau tunduk pada wibawa partai," katanya. Sementara itu, menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nurdin Tampubolon putusan MK mengabulkan calon Kepala Daerah independen atau tidak melalui parpol merupakan putusan yang sangat tepat yang memberikan angin segar bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. "Putusan yang menggembirakan ini sudah pasti akan dimanfaatkan putra-putri terbaik untuk ikut berkompetisi dalam pilkada," katanya. Menurut Nurdin, selama ini banyak putra-putri terbaik yang gagal maju sebagai calon Kepala Daerah akibat tidak mempunyai partai politik dan kurang mempunyai kemampuan finansial. Kesannya, kata Nurdin, selama ini orang yang bisa calon hanyalah orang partai politik, orang yang dekat dengan pimpinan partai politik dan memiliki kemampuan finansial. Jika syarat tersebut tidak dimiliki seorang calon, maka jangan berharap untuk bisa maju sebagai salah satu calon. Nurdin optimis, keputusan MK yang mengabulkan calon independen, bukan hanya akan melahirkan pimpinan yang profesional tetapi juga akan mengubah suasana, baik terhadap perpolitikan indonesia. Partai politik juga akan dipacu untuk memperbaiki kinerjanya dengan mencari calon pemimpin yang baik sehingga membuat persaingan yang sehat. "Jika parpol tidak mencari calonnya yang baik dan sesuai dengan keinginan masyarakat, sudah jelas calon independen akan menang," katanya. ( Antara, Esha )