Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-11-2007
  • 542 Kali

Pupuk Urea Langka, Harga Eceran Melambung

News Room, Kamis ( 22/11 ) Memasuki musim penghujan tahun ini, para petani mengaku resah terhadap pupuk Urea yang saat ini sangat langka. Bahkan, kekosongan pupuk urea tersebut, ternyata dimanfaatkan oleh pengecer untuk menjual harga diatas ketentuan. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Rubaru, harga pupuk Urea per-zak mencapai Rp. 67.000,00, kemudian Kecamatan Batuputih Rp. 65.000,00 dan Kecamatan Dasuk melambung hingga mencapai Rp. 70.000,00 per-zak. Padahal, sesuai dengan ketentuan Herga Eceran Tertingi (HET) pupuk Urea sebesar Rp. 60.000,00. Menanggapi persoalan itu, Ketua Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si mengaku akan mengkroscek ulang kepada masing-masing distributor. Karena, sesuai dengan hasil pantuan selama satu minggu kemarin, pihaknya belum menemukan keluhan terkait kelangkaan pupuk Urea beserta HET tersebut, mengingat stock pupuk Urea pada akhir Oktober lalu mencapai 2.694 ton. Namun, H. Djasmo berjanji, jika memang persoalan itu terjadi, maka dalam waktu dekat ini, seluruh Tim Pengawas pupuk dan pestisida akan turun ke lapangan, untuk melakukan pemantuan dan pengecekan terhadap para pengecer. H. Djasmo menandaskan, apabila dalam inspeksi mendadak (sidak) nanti ditemukan pengecer menjual diatas HET, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa teguran. Kemudian, akan dilaporkan ke pihak pabrikan, karena yang berhak memberikan skorsing hanya pihak pabrikan, baik pabrik pupuk Kaltim maupun Petro Kimia. H. Djasmo meminta kepada para pengecer resmi maupun illegal, agar tidak menjual pupuk urea diatas ketentuan yang ada. Karena, jika diketahui, pihak pabrikan tidak akan segan-segan memberikan skorsing. H. Djasmo memaparkan, untuk wilayah Sumenep, distributor resmi pupuk urea terdapat 4 distributor. ( Nita, Esha )